Dalam konteks UU Cipta Kerja, yang perlu diperhatikan pemerintah justru tentang ketersediaan tenaga kerja terampil, bukan penyediaan tenaga kerja murah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral se-ASEAN sepakat bekerja sama memulihkan ekonomi kawasan dari pandemi.