detikNews
Eks Sekdis PUTR Sulsel Dituntut 4 Tahun Penjara Terkait Suap Nurdin Abdullah
Mantan Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 250 juta terkait kasus suap Gubernur nonaktif Nurdin Abdullah yang turut menjeratnya.
Senin, 15 Nov 2021 16:03 WIB







































