Markaz Syariah, di Megamendung, pimpinan Habib Rizieq Shihab disomasi oleh PTPN VIII. Lahan Markaz Syariah itu merupakan milik PTPN VII. FPI membalas somasi.
Jumat (25/12), puluhan warga Tuban mengambil paksa jenazah pasien COVID-19 yang akan dikuburkan dengan protokol COVID-19. Kini polisi memeriksa 6 saksi.
Ponpes Markaz Syariah di Megamendung disomasi PTPN VIII selaku pemilik lahan. FPI mengatakan, Markaz Syariah siap melepas lahan itu, asalkan diberi ganti rugi.
Kasus sengketa tanah antara PTPN VIII dengan Markaz Syariah terus bergulir bak bola salju. Kedua belah pihak masing-masing memiliki argumen perihal tanah itu.