detikFinance
Garuda Ajukan Keberatan atas Putusan Kasus Fuel Surcharge KPPU
Garuda Indonesia akhirnya mengajukan permohonan keberatan atas putusan KPPU dalam perkara nomor 25/KPPU-1/2009 tentang fuel surcharge. Garuda menilai keputusan KPPU tak berdasar alat bukti yang sah.
Kamis, 17 Jun 2010 16:12 WIB







































