detikNews
PRT yang Curi Rp 2,8 M dari Majikannya di Jakut Baru Bekerja 1 Tahun
Pembantu rumah tangga (PRT) yang curi Rp 2,8 miliar dari majikannya di Jakut sudah bekerja selama 1 tahun. Komyati dan Fitri didapatkan Yanto Legono, warga Komplek Wisma Raya Blok Tanjung Priok, Jakarta Utara dari agen.
Rabu, 18 Sep 2013 10:01 WIB







































