detikNews
Perpu Plt Pimpinan KPK Bisa Berbahaya
Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) pejabat pelaksana tugas (Plt) Pimpinan KPK masih menjadi kontroversi. Perpu Plt Pimpinan KPK tersebut dinilai akan berbahaya.
Senin, 28 Sep 2009 16:20 WIB







































