Pengadaan Alat Peraga Pilwali Surabaya Tanpa Tender
Komisi Pemilihan Umum (KPU) diduga telah melanggar aturan dengan melangkahi proses tender untuk alat peraga Pilwali Surabaya. Seharusnya, tiap pengadaan yang anggarannya lebih dari Rp 50 juta harus melalui tender.
Jumat, 05 Mar 2010 18:13 WIB







































