Polisi Gunakan Keadilan Restoratif untuk Tidak Menahan Mucikari SMP
Meski dijerat dengan pasal berlapis, namun sang mucikari SMP tidak ditahan. Polisi mempunyai dasar hukum untuk tidak menahan tersangka yang masih berusia 15 tahun itu.
Selasa, 11 Jun 2013 18:00 WIB







































