detikNews
Egi Sudjana Divonis 3 Bulan Dengan 6 Bulan Percobaan
Meski pasal penghinaan presiden dicabut MK, tapi Egi tetap dinyatakan bersalah. Dia divonis hukuman 3 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan.
Kamis, 22 Feb 2007 15:10 WIB







































