detikNews
Korupsi Dana Bencana Alam, Eks Bupati Nias Dituntut 8 Tahun
Mantan Bupati Nias, Binahati Benedictus Baeha dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi dana penanggulangan bencana alam. Jaksa menyebutkan terdakwa terbukti bersalah melakukan korupsi.
Rabu, 13 Jul 2011 15:42 WIB







































