detikNews
PRT Curi Rp 2,8 M, Polisi akan Panggil Agen Pembantu Kedua Tersangka
Dua pembantu rumah tangga, Fit (22) dan Kom (40) mencuri uang senilai Rp 2,8 miliar di rumah majikannya yang seorang pengusaha valas. Polisi berencana memanggil agen penyalur pembantu kedua tersangka.
Kamis, 19 Sep 2013 17:43 WIB







































