Rabu (11/11) malam, Olivia Nathania resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus CPNS bodong. Selanjutnya, polisi menyebut segera memanggil 4 orang tersangka lagi.
Kuasa hukum Olivia Nathania menuding Agustin menerima aliran dana dari kasus CPNS bodong. Menurut kuasa hukum, Oi hanya menerima separuh uang dari para korban.
Sadar adanya kesalahan sistem pada aplikasi restoran cepat saji. Mahasiswa ini manfaatkan kupon sekali pakai, untuk dapatkan makanan gratis selama 6 bulan.
Olivia Nathania akan diperiksa lagi terkait kasus CPNS bodong besok, Jumat (5/11) di Polda Metro Jaya. Agar polisi bisa segera menetapkan status terhadap Oi.