Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menanggapi adanya seruan 'AHY Presiden' dari salah satu legislator Demokrat di rapat paripurna DPR kemarin.
Mahkamah Agung (MA) memutuskan PT Antam harus membayar Rp 92 M dan 1,1 ton emas batangan. Putusan MA itu tergister dalam nomor 1666 k/pdt/2022, 23 Agustus 2022.
Ketum PD AHY buka suara terkait pertemuan Ketum NasDem Surya Paloh dengan Ketua DPP PDIP Puan Maharani. AHY mengaku tetap komunikasi intens dengan NasDem.