detikNews
Fokus di Suap, KPK Belum Gunakan Pasal Pencucian Uang untuk Nazaruddin
Agar dapat dilakukan persidangan in absentia, KPK diminta menggunakan pasal pencucian uang untuk Nazaruddin. Namun KPK saat ini masih fokus di tindak pidana suap yang diduga dilakukan oleh Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
Sabtu, 09 Jul 2011 14:41 WIB







































