"Bu Susi ini intinya sumbu pendek, reaktif terhadap headline yang dia baca, hak asasi kok mau sumbu pendek dan reaktif terhadap apa yang dia baca," Abu Janda.
"Masalah peraturan saya agak longgarkan, yang penting pengawasan tapi kualitasnya tidak mengurangi. Kalau dia salah ya sudah kita cabut sampai ke akar-akarnya,"
Effendi Gazali menganggap ada pasal dalam Permen KP 56/2016 yang keliru dan perlu dikaji ulang. Permen tersebut dibuat semasa Susi Pudjiastuti menjabat.
Susi Pudjiastuti tak menghadiri undangan berdiskusi mengenai polemik ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Apa kata Effendi Gazali?
"Permen ini justru mendukung kepunahan lobster mutiara, karena aturan ini tidak memperbolehkan dibudi daya dan diambil dari alam sebelum dia bisa bertelur,"
"Sebelah mana yang menyatakan lobster terancam punah? Itu logika sesat, sedangkan badan dunia seperti IUCN & CITES tidak menyatakan demikian statusnya,"
KP2-KKP menggelar diskusi mengenai ekspor benih lobster. Susi Pudjiastuti yang sedianya diajak menghadiri acara ini tidak tampak dalam kesempatan tersebut.
Wakil Ketua Komisi IV DPR, Daniel Johan meminta eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menghadiri undangan debat diskusi dengan Effendi Gazali.