Jokowi telah memberikan arahan tegas terkait tata kelola pinjaman online. Salah satunya meminta OJK melakukan moratorium atau penundaan izin pinjol baru.
Tak sedikit warga yang menjadi korban pinjol. Salah satunya adalah Kasiyatun yang mendapat pinjaman kurang dari jumlah namun diteror untuk melunasi secara penuh
Polda Metro Jaya tetapkan Direktur PT ITN dan 2 karyawannya terkait kasus pinjaman online (pinjol) ilegal di Cipondoh, Tangerang. Ketiganya kini telah ditahan.
Praktik pinjaman online (pinjol) kian meresahkan masyarakat. Bagaimana tidak, mereka memberikan bunga yang tinggi dan penagihannya pun tidak manusiawi.
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengapresiasi Polri yang bergerak cepat memberantas pinjaman online ilegal usai mendapatkan arahan dari Presiden Jokowi.