Calon tunggal Pilbup Lebak 2018, Cecep Sumarno-Didin Safruddin, dianggap tak memenuhi syarat pendaftaran ke KPU. Cecep dan Didin melapor ke Panwaslu Lebak.
KPUD Bondowoso tak meloloskan bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan. Keduanya tak memenuhi syarat dukungan minimal yang telah ditetapkan.
Mayoritas identitas ganda yang ditemukan adalah kategori ganda internal. Atau, satu KTP memberikan dukungan kepada calon yang sama lebih dari satu kali.