detikNews
Komnas PA: Jadikan Kekerasan Seksual terhadap Anak sebagai Extraordinary Crime
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, menyebut kasus kekerasan seksual dan pembunuhan gadis 14 tahun di Bengkulu sudah masuk kejahatan luar biasa.
Sabtu, 07 Mei 2016 10:36 WIB







































