detikNews
Siap-siap! Warga Tak Bermasker di Serang Didenda Rp 100 Ribu
Pemkot Serang mengesahkan aturan penerapan penegakan protokol kesehatan selama pandemi. Hal ini tertuang di Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 30 Tahun 2020
Selasa, 25 Agu 2020 20:47 WIB