detikFinance
KPK Klaim Selamatkan Rp 57 T dari Pencegahan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah melakukan penyelamatan kerugian negara dari pencegahan korupsi mencapai Rp 57,9 triliun di tahun 2022.
Selasa, 20 Des 2022 11:30 WIB







































