Kota Yogyakarta dan 2 kabupaten di DIY berada di level 4 sesuai kategori di dalam Inmendagri No 22 Tahun 2021. Sedangkan 2 kabupaten lainnya berada di level 3.
PPKM level 3 dan 4 dinilai jadi momentum tepat untuk menghapus kebijakan bebas visa terhadap 169 negara karena membuka pintu bagi banyak WNA datang ke RI.
Epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono dan Epidemiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Bayu Satria Wiratama merasa PPKM Darurat perlu diperpanjang