detikNews
Pengiriman Sabu Senilai Rp 110 Juta dari Madiun Digagalkan
Pengiriman narkotika jenis sabu dari Madiun ke Mojokerto berhasil digagalkan. Sabu senilai Rp 110 juta disita dari seorang kurir.
Kamis, 28 Mar 2019 19:49 WIB







































