".... Vaksin itu kalau halal ya bagus nggak ada problem, tetapi kalau misalnya tidak halal tidak masalah, karena itu dalam kondisi darurat," kata Masduki.
Undang-undang ini akan memberikan berbagai kemudahan dalam percepatan proses perizinan usaha di Indonesia, serta memperluas Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Berkas perkara Pinangki itu dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Pinangki dijerat dengan pasal penerimaan suap serta tindak pidana pencucian uang.