"Saya rasa Pak Anies paham tindakan apa yang harus dijalani, Formula E pastinya sudah dikemas dalam perhitungan yang matang," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar selama 28 hari. Dia mengaku sudah berdiskusi dengan beberapa ahli.
Warga yang keluar tak menggunakan masker akan dikenakan denda hingga Rp 250 ribu. Ini tertuang dalam Pergub yang dikeluarkan Gubernur DKI Anies Baswedan.