detikNews
Anggota DPR: Pejabat Nggak Perlu Pakai Uang Rakyat Berobat ke Luar Negeri
Perpres Perpres No. 105/2013 dan Perpres No. 106/2013 mengatur soal pelayanan kesehatan paripurna bagi pejabat negara dan keluarganya. Termasuk berobat ke luar negeri.
Sabtu, 28 Des 2013 13:29 WIB







































