detikNews
Umpat Etnis China di Instagram, Emak-emak di Pangkalpinang Dibui 2 Bulan
FA (45) dihukum 2 bulan penjara. FA terbukti mengumpat etnis China di akun Instagram-nya sehingga terbukti menyebarkan kebencian berdasarkan SARA.
Jumat, 25 Jun 2021 15:12 WIB