Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan daftar penyakit serta kondisi jemaah yang tidak memenuhi syarat istitha'ah atau kemampuan melaksanakan ibadah haji 2026.
Anggota DPR Cellica Nurrachadian umumkan pengiriman dokter ke wilayah 3T dengan insentif Rp30 juta. Fokus pada pemerataan layanan kesehatan di Indonesia.
Mahkamah Konstitusi melarang wakil menteri rangkap jabatan, memberikan waktu 2 tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan aturan. Keputusan ini bersifat mengikat.