detikNews
Istana Kaji Kekecewaan Pejabat Negara yang Batal terima Uang DP Rp 210 Juta
Sejumlah pejabat negara batal menerima tunjangan uang muka pembelian mobil sebesar Rp 210.890.000. Musababnya peraturan presiden nomor 39 tahun 2015 sebagai payung hukum tunjangan uang muka tersebut dicabut oleh Presiden Joko Widodo.
Senin, 06 Apr 2015 18:25 WIB







































