Pengacara Alfian Tanjung membantah ada unsur hate speech dalam cuitan kliennya di Twitter. Dia menyebut hal itu berdasar dari bukti dan pernyataan kader PDIP.
Uztaz Alfian Tanjung ditahan terkait ceramahnya di Masjid Al-Mujahidin Surabaya. Pengacara menyebut kliennya hanya sosialisasi TAP MPRS bahwa PKI terlarang.
Ustaz Alfian Tanjung telah ditetapkan sebagai tersangka terkait ceramahnya tentang PKI dan PKC di Masjid Mujahidin, Surabaya. Dia juga langsung ditahan.
Kata 'gebuk' yang terlontar dari Presiden Jokowi masih terus menjadi kontroversi. Sekali lagi, bagaimana kita mesti menafsirkannya secara proporsional?