Nikita Mirzani telah selesai menjalani pemeriksaan selama 4,5 jam sebagai saksi atas aduan terkait pengepungan rumahnya. Ia membeberkan poin pemeriksaannya.
Kejari Serang menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terkait kasus Nikita Mirzani. Kuasa hukum Nikita, Fachmi Bachmid, memberi penjelasan.