detikNews
Yusril: UU Larangan Penodaan Agama Tak Perlu Dicabut
Ahli Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menilai UU Nomor 1/1965 Tentang Larangan Penodaan Agama tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak perlu dicabut. Menurutnya, undang-undang itu hanya perlu direvisi oleh DPR.
Rabu, 24 Mar 2010 17:57 WIB







































