detikNews
Jokowi Teken Perpres Kantor Kepresidenan Pimpinan Luhut Panjaitan, ini Tugasnya
Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden No 26/2015 tentang Kantor Staf Presiden. Lembaga yang dipimpin oleh Luhut Panjaitan ini berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Senin, 02 Mar 2015 11:17 WIB







































