detikNews
Temuan KNKT Bisa Jadi Bahan Pemidanaan Kasus Garuda Terbakar
Hasil penyelidikan KNKT terhadap Garuda yang terbakar di Yogyakarta 7 Maret 2007 bisa jadi bahan pemidanaan kasus itu. Sang pilot bisa dikenai hukuman.
Selasa, 23 Okt 2007 18:33 WIB







































