detikNews
Menguntungkan Negara Kok Malah Dituduh Korupsi
Mantan Direktur Utama PT PLN Persero Eddie Widiono akan menghadapi vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta. Oleh Jaksa dari KPK ia dituntut hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 500 juta karena dinilai telah merugikan keuangan negara
Senin, 19 Des 2011 11:29 WIB







































