detikNews
Kebijakan Ganjil-Genap Resmi Berlaku 30 Agustus 2016
Dishub DKI dan Polda Metro Jaya sepakat melaksanakan kebijakan ganjil-genap per 30 Agustus 2016. Warga yang melanggar akan langsung ditindak.
Kamis, 25 Agu 2016 14:57 WIB







































