Terapkan Program Wajib Lapor, Penghuni Kos-kosan Didata
Setelah melaunching program wajib lapor 1x24 jam, polisi bersama TNI dan masyarakat menggelar pendataan tempat kos-kosan. Selain mendata tamu kos, polisi juga menempel stiker.
Jumat, 31 Jul 2009 08:26 WIB







































