detikNews
Jika Kewenangan KPK 'Dibonsai', Indonesia Kembali ke Masa Kelam
Draf usulan revisi UU KPK telah sampai di Baleg DPR. Beberapa pasal dalam draf usulan itu akan memangkas beberapa kewenangan KPK seperti penyadapan dan penuntutan. Jika hal itu terjadi, maka korupsi akan semakin merajalela di Indonesia.
Senin, 24 Sep 2012 08:50 WIB







































