Anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni merobohkan rumahnya di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Itu merupakan rumah yang kena jarah pada Agustus lalu.
Berdasarkan Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR, kedudukan hukum TAP MPR yang berkaitan dengan tiga presiden sebelumnya dinyatakan selesai dilaksanakan.