KPK menangkap tersangka baru dugaan suap di Ditjen Pajak. Penangkapan ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat eks pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan 95 persen LHKPN yang diserahkan para pejabat tidak akurat. Firli menyebut banyak pejabat negara menyembunyikan harta.
KPK menyerahkan aset hasil rampasan koruptor kepada instansi kementerian hingga pemerintah daerah. Aset tersebut di antaranya tanah senilai Rp 55 miliar.
KPK mendorong pemanfaatan asset recovery atau barang rampasan. KPK akan melakukan hibah barang rampasan Rp 85,1 Miliar ke Kejaksaan RI hingga kementerian.