Gus Nur didampingi 8 pengacara selama ditahan dan diperiksa dalam kasus ujaran kebencian. Tim pengacara itu berasal dari Lembaga Bantuan Hukum Pelita Umat.
Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur. Total ada tiga saksi yang telah diperiksa.
Sugi Nur Rahardja atau yang dikenal dengan sebutan Gus Nur buka-bukaan seputar kasus ujaran kebencian terhadap Ormas Nahdlatul Ulama (NU) dan kehidupannya.