detikNews
D, Pria yang Jual 2 Remaja Putri Lewat Akun Twitter Dijerat UU Anak
D, pria yang diciduk Dir Tipideksus Bareskrim Polri karena menjual dua remaja putri FO (16) dan ACN (18) dijerat UU Perlindungan Anak.
Kamis, 23 Jun 2016 10:04 WIB







































