Aplikator Grab menyiapkan skema bantuan untuk mitra pengemudi dalam mendukung kebijakan relaksasi keuangan pemerintah akibat pandemi virus Corona (COVID-19).
Pemkot Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan relaksasi pajak bagi dunia usaha berupa penundaan jatuh tempo pembayaran akibat pandemi Corona.