detikNews
Jokowi Teken Perpres Gaji Ketua Komisi Kejaksaan Rp 18 Juta/Bulan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2020 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas bagi Komisi Kejaksaan.
Senin, 18 Mei 2020 09:58 WIB