detikNews
Gagal Jadi TKI ke Hong Kong, Yuni Justru Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Yuni Rahayu (37) terkejut ketika jaksa menuntutnya dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Ibu dua anak ini gagal berangkat ke Hong Kong sebagai TKI namun justru dipidana kasus penipuan oleh perusahaan Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia.
Kamis, 02 Okt 2014 17:53 WIB







































