detikNews
El Idris Nilai Perkaranya Bukan Kasus Penyuapan
Pengadilan Tipikor telah menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada terdakwa korupsi wisma atlet, El Idris. M Assegaf, kuasa hukum El Idris, menilai kasus yang menjerat kliennya bukanlah kasus penyuapan.
Rabu, 21 Sep 2011 17:31 WIB







































