Dari hasil penyelidikan, diketahui motor korban itu sudah 4 kali pindah tangan. Pelaku utama menjual motor korban ke penadah pertama seharga Rp 8,5 juta.
Komplotan pencuri membobol brankas koperasi di Batubara dan membawa kabur Rp 520 juta. Aksi itu dilakukan setelah mereka menyekap sekuriti koperasi tersebut.