detikOto
Dituduh Manipulasi Data Dalam Persidangan, Ini Tanggapan Yamaha
KPPU telah memutuskan PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dinyatakan bersalah, dan mendapatkan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp 25 miliar
Senin, 20 Feb 2017 18:12 WIB







































