Musisi Ahmad Dhani Prasetyo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Namun, Ahmad Dhani mangkir dari panggilan penyidik Polda Jatim.
Polisi menetapkan Ahmad Dhani Prasetyo sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Status itu ditetapkan setelah polisi melakukan pemeriksaan para saksi.
Neneng punya perjalanan politik yang mengantarkan dirinya hingga 2 periode di kursi Bupati Bekasi sebelum usianya menginjak kepala empat. Namun dia terjerembap.
Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan ujaran kebencian dengan menghadirkan dua saksi ahli. Ahli menyebut cuitannya itu bukan ujaran kebencian, melainkan kiasan.