Pekerja yang telah mendapatkan bantuan subsidi upah atau BLT gaji Rp 600 ribu/bulan pada termin atau gelombang 1 bisa gagal menerima BLT gaji pada gelombang 2.
Bantuan subsidi upah (BSU) sudah dijadwalkan cair kemarin. BLT gaji tahap 2 ini ditransfer ke masing-masing rekening peserta yang memenuhi persyaratan.