Setyo mengaku selama dia menjabat, tidak pernah mendapat laporan tentang terhapusnya nama Djoko Tjandra di sistem red notice Interpol pusat Lyon, Prancis.
Tersangka adalah Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo, yang diduga penerima suap, serta Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi sebagai pemberi suap.
Polri mengapresiasi putusan hakim yang menolak praperadilan Irjen Napoleon Bonaparte. Polri mengatakan penetapan tersangka sudah sesuai bukti dan fakta.